POTENSINEWS.COM.BANDUNG–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan tupoksinya membuat regulasi rancanagan peraturan daerah (Raperda) yang nantinya dijadiakan Perda untuk diaplikasikan dalam administrasi di pemerintahan .
Salah satu yang sedang di bahas peraturan daerah pengendalian obat dan makanan menurut politisi partai Golkar Yomanius Untung yang juga Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, mengatakan pembahasan lebih lanjut terkait peraturan daerah itu harus didahului terlebih dahulu dengan undang-undang dari pusat.
Lebih lanjut dikatakan legislator daerah pemilihan Subang-Majalengka-Sumedang ini ,pihaknya akan memikirkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar tentang obat. sembari menunggu UU itu dirancang dan disahkan,jelas mantan ketua KNPI Jabar ini.
Menurutnyanya memang itu kewenangan pusat, tetapi saya pikir kita perlu memikirkan bagaimana membantu pusat agar masyarakat ujunganya mendapatkan informasi yang utuh,” kata Untung kepada wartawan , Rabu (7/2).
Ditambahkannya substansi untuk sekarang bukan ke aturan. Menurutnya, lebih kepada sistem yang harus diperbaiki oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),tuturnya seraya menegaskan
mental pengusaha harus diubah terutama yang menyangkut kebutuhan masyarakat. Serta, jangan ada oknum di pemerintah bermain dengan obat dan makanan yang diedarkan di masyarakat.
Politisi senior partai berlambang pohon beringin mempertanyakan,”Apakah BPOM ikut mengendalikan atau apapun kalau mental pengusahanya tidak berubah ya dia akan ngakalin terus atau ada oknum di pemerintah yang gak bener ya sama aja. Jadi sistemnya harus diperbaiki,”tegasnya. .
Persoalan ini mengemuka karena sebelumnya, BPOM telah menetapkan Viostin DS dan Enzyplex mengandung DNA spesifik babi. Padahal, kedua produk tersebut terbilang cukup laris di pasaran. Namun, kedua produk tersebut kini telah ditarik dari pasaran oleh BPOM.(Red)