Jumat, Mei 27, 2022
Potensi News
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Edukasi
  • Hukrim
  • Ragam
    • Sport
    • Seni dan Budaya
    • Otomotif
    • Wisata
    • Jabar
  • Ekbis
  • Hikmah
No Result
View All Result
Potensi News
No Result
View All Result
Potensi News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejaksaan dan TNI Optimalkan Penegakkan Hukum dan Disiplin Prajurit

admin by admin
15/Sep/2021
in Hukrim
0
Kababinkum TNI Mayjen TNI Mayjen Wahyoedho Indrajit, S.H, M.H., didampingi Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-08 Bandung Kolonel Chk (K) Sri Widyastuti, S.H., M.H, serta seluruh Penyidik di wilayah Hukum Pengadilan Militer II-08 Bandung melaksanakan kunjungan kerja ke Kejakasaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (15/9/2021).

ababinkum TNI Mayjen TNI Mayjen Wahyoedho Indrajit, S.H, M.H., didampingi Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-08 Bandung Kolonel Chk (K) Sri Widyastuti, S.H., M.H, serta seluruh Penyidik di wilayah Hukum Pengadilan Militer II-08 Bandung melaksanakan kunjungan kerja ke Kejakasaan Tinggi Jawa Barat,

104
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,—Kababinkum TNI Mayjen TNI Mayjen Wahyoedho Indrajit, S.H, M.H., didampingi Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-08 Bandung Kolonel Chk (K) Sri Widyastuti, S.H., M.H, serta seluruh Penyidik di wilayah Hukum Pengadilan Militer II-08 Bandung melaksanakan kunjungan kerja ke Kejakasaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (15/9/2021).

Kedatangan Kababinkum TNI beserta stafnya disambut oleh Kajati Jawa Barat Dr. Asep N Mulyana dan jajarannya langsung menuju ruang Kantor Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam pertemuannya Kababinkum TNI menggelar sosialisasi penegakkan hukum dan disiplin keprajuritan, mendapat tanggapan yang positif dari Kajati Jawa Barat.

Dalam memproses perkara koneksitas TNI merujuk pada pasal 198 ayat (2) UU NO. 31 THN 1997 penyidikan perkara koneksitas dilaksanakan oleh suatu tim tetap yang terdiri dari Polisi Militer, Oditur dan Penyidik, dalam lingkungan peradilan umum dan Tim tetap dibentuk dengan surat keputusan bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan RI dan Menteri Kehakiman RI.

“Diupayakan sinergitas antar lembaga yaitu Kejaksaan dan TNI dapat terjalin dengan baik sehingga penerapan disiplin dan penegakkan hukum dalam perkara koneksitas dapat berjalan dengan optimal,” ujar Kababinkum TNI.

Lebih lanjut Kababinkum TNI menyampaikan bahwa sinergitas dalam penegakkan hukum terutama untuk perkara koneksitas, yaitu tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang masuk dalam lingkungan Peradilan Umum dan lingkungan Peradilan Militer agar terciptanya keadilan dan kepastian hukum serta tidak terjadi disparitas/perbedaan dalam tuntutan pidana yang dijatuhkan.

Sementara itu, Kajati Jawa Barat Dr. Asep N Mulyana menanggapi dengan baik sosialisasi yang disampaikan Kabinkum TNI, dengan harapan yang sama yaitu terciptanya sinergitas yang baik antara Kejaksaan dan TNI.

“Kami sangat berterimakasih kepada TNI dalam hal ini Kababinkum TNI beserta stafnya yang telah meluangkan waktu berkunjung untuk menyampaikan sosialisasinya, semoga kedepan dalam penerapan hukum yang terkait pidana koneksitas dapat berjalan dengan baik,”pungkasnya.**

Share42Tweet26Share10
Previous Post

Kabar Baik Euy ! Sentra Vaksinasi si Jalak Harupat Capai Target Sasaran

Next Post

Pemkab Sumedang Jalin Kerjasama dengan bjb untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

Next Post
bank bjb dan Pemerintah Kabupaten Sumedang sepakat bekerja sama mengembangkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui bjb University. Pelaksanaan kerja sama ini ditandai dengan penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M dengan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi di Gedung Negara Sumedang, Selasa 14 September 2021.

Pemkab Sumedang Jalin Kerjasama dengan bjb untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

Pemda Provinsi Jawa Barat - University of Nottingham UK menandatangani Letter of Intent (LoI) kerja sama penurunan emisi di bidang transportasi lewat konversi ke kendaraan listrik dan penggunaan energi baru terbarukan (EBT). Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil penggunaan kendaraan listrik di Jabar masih tahap awal dan perlu pasokan listrik dari jenis energi baru terbarukan. Ini bagian dari mitigasi Jabar bahaya gas efek rumah kaca.

Pemda Jabar - University of Nottingham Kembangkan Kendaraan Listrik

      Potensi Kategori

      • Edukasi
      • Ekbis
      • Hikmah
      • Hukrim
      • Internasional
      • Jabar
      • Nasional
      • Otomotif
      • Parlementaria
      • Pemerintahan
      • Ragam
      • Seni dan Budaya
      • Sport
      • Wisata
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami

      © 2020 Potensi News - Sarana Aktualisasi dan Aspirasi oleh Potensi News.

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Internasional
      • Nasional
      • Pemerintahan
      • Parlementaria
      • Edukasi
      • Hukrim
      • Ragam
        • Sport
        • Seni dan Budaya
        • Otomotif
        • Wisata
        • Jabar
      • Ekbis
      • Hikmah

      © 2020 Potensi News - Sarana Aktualisasi dan Aspirasi oleh Potensi News.