Jumat, Mei 27, 2022
Potensi News
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Edukasi
  • Hukrim
  • Ragam
    • Sport
    • Seni dan Budaya
    • Otomotif
    • Wisata
    • Jabar
  • Ekbis
  • Hikmah
No Result
View All Result
Potensi News
No Result
View All Result
Potensi News
No Result
View All Result
Home Parlementaria

Jabar Kembali Usulkan Tiga Calon Daerah Otonomi Baru

admin by admin
29/Apr/2022
in Parlementaria
0
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (28/4/2022). Ketiga CDPOB tersebut adalah Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji. "Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat," kata Ridwan Kamil.

Caption: Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung

106
SHARES
265
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (28/4/2022).

Ketiga CDPOB tersebut adalah Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.

“Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat,” kata Ridwan Kamil.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengemukakan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI.

“Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen,” ucapnya.

Tugas dari tim independen ini, kata Kang Emil, mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter. Antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Seperti diketahui saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

“Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” sebut Kang Emil.

Saat ini jumlah kabupaten/ kota di Jabar hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa.

Kang Emil mengatakan, jumlah ideal kabupaten/ kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.

Kang Emil meyakini pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Pun dengan kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan masyarakat.

“Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat,” ujar Kang Emil.

Dalam RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat. Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang. Kabupaten Tasikmalaya Selatan 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan ibu kotanya Cibiuk.(Ade/Red)

Tags: #Daerah Otonomi Baru##jabar#
Share42Tweet27Share11
Previous Post

Wali Kota Yana Mulyana Tarawih Berjemaah Bersama Warga Ujungberung,Rangkaian Safari Ramadan Pamungkas

Next Post

Ini Pesan Ketua DPRD Kota Bandung Antisipasi Aksi Pencopetan,Kepada Warga dan Wali Kota Bandung

Next Post
Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meminta masyarakat Kota Bandung dan wisatawan untuk lebih berhati-hati terkait aksi pencopetan di beberapa titik keramaian di Kota Bandung. Berdasarkan laporan, Tedy menambahkan, kawasan Alun-alun Bandung dan Pasar Baru di Jalan Otista Kota Bandung menjadi titik rawan aksi pencopetan. "Tentunya kami menghimbau saat warga Bandung dan para wisatawan berlibur dan berbelanja ke Kota Bandung lebih berhati-hati lagi. Karena menurut laporan, aksi pencopetan kerap terjadi di titik keramaian di Kota Bandung," kata Tedy, Selasa, 3 Mei 2022. Tedy pun meminta masyarakat agar tidak menggunakan barang berharga yang mencolok serta menyimpan ponsel serta dompet di tempat yang aman. Tidak hanya itu ketika berkunjung ke tempat yang dinilai marak aksi pencopetan, Tedy berpesan agar warga tidak sendirian saat berwisata atau berbelanja. "Jangan pakai barang bawaan yang mencolok dan jangan sendirian. Jadi ada keluarga kita yang saling menjaga. Hal ini untuk meminimalisir kita menjadi korban pencopetan," tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera itu. Ia pun berharap aparat Satpol PP Kota Bandung untuk terus melakukan patroli agar gerak-gerik komplotan copet bisa diminimalisir dan bisa segera mengamankan pencopet bila kedapatan melakukan aksi kriminalnya.

Ini Pesan Ketua DPRD Kota Bandung Antisipasi Aksi Pencopetan,Kepada Warga dan Wali Kota Bandung

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan, untuk mengurai arus balik Lebaran 2022, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jabar menetapkan perpanjangan libur Lebaran selama tiga hari. Dengan demikian, lanjut Pak Uu-- sapaan Wagub Jabar-- pelajar SMA, SMK, dan SLB di Jabar mulai masuk sekolah pada 12 Mei 2022. "Pemda Provinsi Jabar mengeluarkan kebijakan, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi kemacetan. Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis (tanggal 12 Mei 2022)," ungkap orang nomor dua di Jabar, di Kota Bandung, Kamis (05/05/2022).

Info Penting Pelajar! Jadwal Masuk Sekolah di Jabar tanggal  12 Mei 2022

      Potensi Kategori

      • Edukasi
      • Ekbis
      • Hikmah
      • Hukrim
      • Internasional
      • Jabar
      • Nasional
      • Otomotif
      • Parlementaria
      • Pemerintahan
      • Ragam
      • Seni dan Budaya
      • Sport
      • Wisata
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami

      © 2020 Potensi News - Sarana Aktualisasi dan Aspirasi oleh Potensi News.

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Internasional
      • Nasional
      • Pemerintahan
      • Parlementaria
      • Edukasi
      • Hukrim
      • Ragam
        • Sport
        • Seni dan Budaya
        • Otomotif
        • Wisata
        • Jabar
      • Ekbis
      • Hikmah

      © 2020 Potensi News - Sarana Aktualisasi dan Aspirasi oleh Potensi News.