Jumat, Mei 27, 2022
Potensi News
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Edukasi
  • Hukrim
  • Ragam
    • Sport
    • Seni dan Budaya
    • Otomotif
    • Wisata
    • Jabar
  • Ekbis
  • Hikmah
No Result
View All Result
Potensi News
No Result
View All Result
Potensi News
No Result
View All Result
Home Edukasi

Info Penting Pelajar! Jadwal Masuk Sekolah di Jabar tanggal  12 Mei 2022

admin by admin
05/Mei/2022
in Edukasi
0
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan, untuk mengurai arus balik Lebaran 2022, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jabar menetapkan perpanjangan libur Lebaran selama tiga hari. Dengan demikian, lanjut Pak Uu-- sapaan Wagub Jabar-- pelajar SMA, SMK, dan SLB di Jabar mulai masuk sekolah pada 12 Mei 2022. "Pemda Provinsi Jabar mengeluarkan kebijakan, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi kemacetan. Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis (tanggal 12 Mei 2022)," ungkap orang nomor dua di Jabar, di Kota Bandung, Kamis (05/05/2022).

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum

106
SHARES
265
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG.POTENSINEWS.COM, — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan, untuk mengurai arus balik Lebaran 2022, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jabar menetapkan perpanjangan libur Lebaran selama tiga hari.

Dengan demikian, lanjut Pak Uu– sapaan Wagub Jabar– pelajar SMA, SMK, dan SLB di Jabar mulai masuk sekolah pada 12 Mei 2022.

“Pemda Provinsi Jabar mengeluarkan kebijakan, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi kemacetan. Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis (tanggal 12 Mei 2022),” ungkap orang nomor dua di Jabar, di Kota Bandung, Kamis (05/05/2022).

Oleh karena itu, Pak Uu meminta para Bupati/ Wali Kota di Jabar untuk memperhatikan kebijakan tersebut.

Ia menyarankan penundaan jadwal masuk sekolah tersebut juga dapat diikuti tingkatan sekolah lainnya mulai dari SD hingga SMP.

“Sehingga keluarga yang masih di kampung halaman supaya tidak bingung. Kami yakin para keluarga tak hanya anak SMA, tapi ada pula SD supaya antara anak SD, SMP, semuanya seragam masuk pada hari Kamis,” ujarnya.

Penundaan jadwal masuk sekolah juga diterapkan oleh dua Provinsi lainnya di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, dan Banten.

Keputusan diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.

Pak Uu pun ingin penundaan jadwal masuk sekolah bagi pelajar ini disosialisasikan di Kabupaten/ Kota lainnya di Jabar, maka perlu dukungan dari para Bupati/ Wali Kota.

Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik, maka kesepakatan penundaan jadwal masuk sekolah juga dilakukan menindaklajuti arahan dari Presiden RI, sehingga diambil keputusan bahwa jadwal kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022.

Dengan demikian para siswa dan tenaga kependidikan di Jabar dapat lebih santai dan tidak melakukan perjalanan di puncak arus balik, karena diprediksi puncak arus balik akan terjadi antara tanggal 6 – 8 Mei 2022.

Pak Uu pun mendoakan para siswa dan tenaga kependidikan yang melaksanakan mudik agar selamat di perjalanan, sehingga dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

“Untuk mengurai kemacetan yang terfokus  masuk kerja hari Senin, mereka bisa berangkat dari tempat mudiknya lebih santai. Harapan kami hal ini diikuti oleh Bupati /Wali Kota,” ungkapnya.(Red/**)

Tags: #jabar##pelajar##Sekolah#
Share42Tweet27Share11
Previous Post

Ini Pesan Ketua DPRD Kota Bandung Antisipasi Aksi Pencopetan,Kepada Warga dan Wali Kota Bandung

Next Post

Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Sekolah Masuk Mulai 12 Mei 2022

Next Post
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menyatakan masuk sekolah setelah libur hari Raya Idul Fitri 1443 H yaitu pada Kamis, 12 Mei 2022 mendatang. Khususnya untuk jenjang PAUD, SD hingga SMP di lingkungan Disdik Kota Bandung. Hal itu tertuang dalam surat nomor B/PK.02.03/2690-Disdik/IV/2022 tertanggal 28 April 2022 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar. Dalam surat tersebut disebutkan, memperhatikan surat Kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung, Nomor 2439-Disdik tahun 2022 tanggal 19 April 2022 tentang jadwal Kegiatan Akademik Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai acuan teknis kegiatan pembelajaran di satuan Pendidikan bahwa libur Idulfitri bagi peserta didik pada 25 April sampai dengan 7 Mei 2022.

Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Sekolah Masuk Mulai 12 Mei 2022

Jawa Barat telah mengantisipasi arus balik dan ancaman yang menyertainya yakni penyebaran COVID-19 dan gelombang pendatang dari desa atau urbanisasi. Izin mudik untuk kali pertama dalam tiga tahun pandemi dari Pemerintah Pusat membawa konsekuensi serius. Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sebuah wawancara televisi, Kamis (5/5/2022) malam. Menurut Gubernur, arus balik di Jabar hingga Kamis (5/5/2022) malam masih dalam situasi terkendali. Semua pihak mulai dari kepolisian, dinas perhubungan, dan pemda kabupaten/kota, serta stakeholders pendukung lain telah melakukan tugasnya sesuai dengan skenario. "Alhmdulillah hingga saat ini (arus balik di Jabar) relatif lancar. Hal ini saya kira berkat dari berbagai upaya yang dilakukan seperti pemberlakuan satu arah kendaraan di jalan tol, contra flow, relatif berhasil" ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil : Jabar Antisipasi Arus Balik Mudik Beserta Ancamannya

      Potensi Kategori

      • Edukasi
      • Ekbis
      • Hikmah
      • Hukrim
      • Internasional
      • Jabar
      • Nasional
      • Otomotif
      • Parlementaria
      • Pemerintahan
      • Ragam
      • Seni dan Budaya
      • Sport
      • Wisata
      • Pedoman Media Siber
      • Tentang Kami

      © 2020 Potensi News - Sarana Aktualisasi dan Aspirasi oleh Potensi News.

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Internasional
      • Nasional
      • Pemerintahan
      • Parlementaria
      • Edukasi
      • Hukrim
      • Ragam
        • Sport
        • Seni dan Budaya
        • Otomotif
        • Wisata
        • Jabar
      • Ekbis
      • Hikmah

      © 2020 Potensi News - Sarana Aktualisasi dan Aspirasi oleh Potensi News.