BANDUNG.POTENSINEWS.COM,- Berbagai faktor menyebabkan luas sawah di Jabar kian menyusut karena alih fungsi lahan.
Menyikapi hal tersebut DPRD Jabar mendesak agar Pemprov Jabar tak hanya berpegang pada regulasi dalam melindungi area pesawahan. Sayangnya, hanya beberapa daerah yang punya semangat melawan alih fungsi lahan. kata anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady, Kamis (25/8/2022).
DPRD menilai untuk mengantisipasi penyusutan lahan sawah akibat alih fungsi lahan tidak cukup dengan dukungan adanya regulasi, tetapi butuh implementasinya harus dilakukan semua pihak. DPRD tak menampik perlindungan kawasan pertanian pangan berkelanjutan harus dilakukan, sebab hal ini membantu program ketahanan pangan.
Menurut Daddy Anggota Fraksi Gerindra Persaatuan DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengatakan Jabar merupakan lumbung padi nasional. Kabupaten Indramayu merupakan daerah tertinggi penyumbang produksi padi di Jabar. Daddy pun menanyakan upaya Pemprov Jabar untuk mempertahankan kebutuhan pangan.
Politisi senior partai berlambang burung garuda ini menilai alih fungsi lahan bisa mengancam produksi padi di Jabar. “Bagaimana hal itu bisa terealisasi kalau alih fungsi lahan terus berjalan?tegas Daro sapaan akrab Daddy Rohanady.
Kendati demikian, Daddy menilai ada beberapa daerah di Jabar yang memiliki semangat dalam menjaga area sawahnya dari alih fungsi lahan. Salah satunya Indramayu yang menerbitkan Perda Nomor 16/2016 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Ada beberapa kabupaten yang begitu bersemangat melakukan alih fungsi lahan pada saat penetapan KP2B dalam Perda RTRW Provinsi beberapa waktu lalu,” jelas Daddy wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar XII meliputi Kota Cirebon,Kabupaten Cirebon dan Indramayu ini .
Sebelumnya, data penyusutan penyusutan luas lahan di Jabar itu didapatkan dari hasil penelitian yang dilakukan Puslitbang Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diterbitkan pertama kali pada Desember 2020. Penelitian tersebut berjudul ‘Upaya Kebijakan Pencegahan Alih Fungsi Lahan Sawah’.
Data yang menjadi kajian penelitian itu adalah tahun 2014 hingga 2018. Hasilnya, untuk wilayah Jabar luas sawah pada tahun 2014 sebesar 936.529 hektar telah menyusut menjadi 898.711 hektar tahun 2018. Atau, menyusut seluas 37.818 hektare.
Kemudian pada 2019 ATR/KBPN menerbitkan keputusan. Pada Kepmen ATR/KBPN No 686/2019 ditetapkan menjadi 928.218 hektare. Kepmen tersebut, memutuskan penyusutan yang terjadi di Jabar lebih tinggi dibandingkan tahun 2018.(Ade/Red)