Senin, Januari 30, 2023
Potensi News
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Edukasi
  • Hukrim
  • Ragam
    • Sport
    • Seni dan Budaya
    • Otomotif
    • Wisata
    • Jabar
  • Ekbis
  • Hikmah
No Result
View All Result
Potensi News
No Result
View All Result
Potensi News
No Result
View All Result
Home Parlementaria

Anggota DPRD Jabar Dapil II Cucu Sugyati, Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

admin by admin
02/Des/2022
in Parlementaria
0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Wakil dari Daerah Pemilihan (dapil) Jabar II (Kabupaten Bandung) Dr. Hj. Cucu Sugyati, SE., MM. melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. , yang bertempat di Kampung Batu Malakasari Jl. Raya Banjaran Rencong, Malakasari, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kamis (1/12/2022). Politisi perempuan dari Fraksi Partai Golongan Karya yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkapkan adapun Peraturan Daerah yang di sosialisasikannya yaitu perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Perda ini sangat dibutuhkan oleh seluruh masyarakat khususnya di jawa barat karena Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi negara. Mereka memiliki hak-hak yang harus dipenuhi dan pemerintah wajib mengupayakannya. Dalam hal ini, DPRD Provinsi Jawa Barat telah membuat suatu perda yang mengatur ketentuan untuk melindungi hak-hak anak.

Caption : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Wakil dari Daerah Pemilihan (dapil) Jabar II (Kabupaten Bandung) Dr. Hj. Cucu Sugyati, SE., MM. melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

118
SHARES
295
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BANDUNG.POTENSINEWS.COM,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Wakil dari Daerah Pemilihan (dapil) Jabar II (Kabupaten Bandung) Dr. Hj. Cucu Sugyati, SE., MM. melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. , yang bertempat di Kampung Batu Malakasari Jl. Raya Banjaran Rencong, Malakasari, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kamis (1/12/2022).

Politisi perempuan dari Fraksi Partai Golongan Karya yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkapkan adapun Peraturan Daerah yang di sosialisasikannya yaitu perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Perda ini sangat dibutuhkan oleh seluruh masyarakat khususnya di jawa barat karena Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi negara. Mereka memiliki hak-hak yang harus dipenuhi dan pemerintah wajib mengupayakannya. Dalam hal ini, DPRD Provinsi Jawa Barat telah membuat suatu perda yang mengatur ketentuan untuk melindungi hak-hak anak.

“Penyelenggaraan Sosialisasi Perda ini rutin dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Kenapa ada sosialisasi perda ini? Karena, anak-anak adalah masa depan kita semua, mereka berhak dan layak mendapatkan perlindungan, pendidikan, kesehatan, sampai kebutuhan jasmani dan rohani mereka,” tutur Cucu Sugyati.

Cucu juga berharap dengan dilaksanakan nya sosialisai ini supaya masyarakat memiliki rasa peduli saling bergotong royong apabila ada tetangga atau keluarga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

“Sosialisasi ini harus rutin dilaksanakan supaya masyarakat paham tentang perda perlindungan anak dan saling mengingatkan, saling menjaga serta melindungi, jadi masyarakat saling peduli tidak acuh tak acuh dimana ada kasus kekerasan dalam rumah tangga khususnya kepada anak. Semoga kedepan jawabarat menjadi provinsi yang layak anak, dengan begitu mereka akan tumbuh menjadi manusia-manusia yang bermanfaat dan berguna bagi masyarakat.” Tandas Cucu.(Ade/Red)

Tags: #Cucu Sugyati##dprd jabar##Perda##Perlindungan Anak#
Share47Tweet30Share12
Previous Post

PWI Peduli-IKWI Kota Bandung Salurkan Bantuan Terdampak Gempa Bumi Cianjur

Next Post

Tumbuhkan Gemar Makan Ikan kepada Anak-anak Melalui Festival Ikan Milenial

Next Post
Pemda Provinsi Jawa Barat menggelar Festival Ikan Milenial 2022 di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (2/12/2022). Festival Ikan Milenial digelar untuk membangun kegemaran kalangan milenial dan generasi di bawahnya agar mengonsumsi ikan yang baik untuk kesehatan dan pertumbuhan otak anak. Festival Ikan Milenial menghadrikan produk teknologi, kelautan dan perikanan Jabar. Ada 30 stan UMKM dengan 100 varian produk olahan hasil perikanan. Ada juga pameran produk petani ikan hias, petani milenial olahan ikan, petani milenial budi daya ikan serta demo masak olahan ikan. Menurut Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil, konsumsi ikan per kapita warga Jabar harus ditingkatkan.

Tumbuhkan Gemar Makan Ikan kepada Anak-anak Melalui Festival Ikan Milenial

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak semua warga untuk optimistis menghadapi beragam tantangan di 2023, termasuk ancaman resesi. Kang Emil -- sapaan akrab Ridwan Kamil -- meyakini Indonesia khususnya Provinsi Jawa Barat terhindar dari resesi yang diisukan datang tahun ini. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Gubernur berpesan kepada masyarakat agar belanja produk lokal serta mengunjungi objek wisata lokal. Sebab semakin tinggi tingkat belanja masyarakat di pasar lokal, maka roda perekonomian akan bergerak dan menggeliat kembali.

Gubernur Ridwan Kamil: Gempa Garut Tak Ada Korban Jiwa,Waspada Hoaks

    Potensi Kategori

    • Edukasi
    • Ekbis
    • Hikmah
    • Hukrim
    • Internasional
    • Jabar
    • Nasional
    • Otomotif
    • Parlementaria
    • Pemerintahan
    • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Sport
    • Wisata
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami

    © 2020 Potensi News - Sarana Aktualisasi dan Aspirasi oleh Potensi News.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Internasional
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
    • Edukasi
    • Hukrim
    • Ragam
      • Sport
      • Seni dan Budaya
      • Otomotif
      • Wisata
      • Jabar
    • Ekbis
    • Hikmah

    © 2020 Potensi News - Sarana Aktualisasi dan Aspirasi oleh Potensi News.