Senin, Januari 30, 2023
Potensi News
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Edukasi
  • Hukrim
  • Ragam
    • Sport
    • Seni dan Budaya
    • Otomotif
    • Wisata
    • Jabar
  • Ekbis
  • Hikmah
No Result
View All Result
Potensi News
No Result
View All Result
Potensi News
No Result
View All Result
Home Parlementaria

Aleg DPRD Jabar Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Perda Perlindungan Anak

admin by admin
05/Des/2022
in Parlementaria
0
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan III ( Kabupaten Bandung Barat ) Tobias Ginanjar Sayidina,S.A.P melaksanakan kegiatan Sosialisasi Raperda Provinsi Jawa Barat, yang bertempat di Desa Cijambu, Kec. Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Pada kesempatan tersebut Tobias mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Saat ini dikatakan politisi dari Fraksi Gerindra-Persatuan DPRD Provinsi Jawa Barat , pihaknya tengah gencar mendorong pemerintah daerah melakukan sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan anak,ungkapnya Senin (5/12/2022).

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tobias Ginanjar Sayidina,S.A.P saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Raperda Provinsi Jawa Barat

117
SHARES
293
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT.POTENSINEWS.COM, – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan III ( Kabupaten Bandung Barat ) Tobias Ginanjar Sayidina,S.A.P melaksanakan kegiatan Sosialisasi Raperda Provinsi Jawa Barat, yang bertempat di Desa Cijambu, Kec. Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.

Pada kesempatan tersebut Tobias mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Saat ini dikatakan politisi dari Fraksi Gerindra-Persatuan DPRD Provinsi Jawa Barat , pihaknya tengah gencar mendorong pemerintah daerah melakukan sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan anak,ungkapnya Senin (5/12/2022).

Lebih lanjut dikatakan Anggota Legislatif (Aleg) partai berlambang burung garuda ini.”Kita minta ke 13 Kota/Kabupaten yang belum optimal itu agar memberikan perhatian untuk perlindungan anak, kita jangan kalah sama provinsi lain, kita itu masih di bawah Jawa Timur, Jawa Tengah, dalam perlindungan kepada anak,jelas aanggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah .

Menurutnya, salah satu sorotan dalam UU Perlindungan Anak ini adalah menurunkan angka stunting di Jabar yang masih tinggi hal itu, kata dia harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Misalnya stunting, itu kan masih banyak di kita, jadi ini yang perlu diperhatikan pemerintah, dalam hal ini mengurus perlindungan anak,” katanya.

Mengingat pentingnya UU perlindungan anak tutur Tobias, pihaknya bersama anggota lain aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat disejumlah daerah di Jawa Barat.

“Harapannya kita diberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak,” pungkas pria kelahiran Bandung 21 April ini.(Ade/Red)

Tags: #Aleg##dprd jabar##Perda##Perlindungan Anak#
Share47Tweet29Share12
Previous Post

Waket DPRD Jabar Ineu Gelar Sketsa Kebangsaan Kepada Generasi Muda

Next Post

Mensikapi Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Menggugat Melalui MK

Next Post
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (06/12/2022). Pengesahan RKUHP itu dinilai oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terkesan dipaksakan untuk ditetapkan. SMSI yang beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber akan menggungat pengesahan KUHP melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk apa terburu-buru disyahkan, sementara sosialiasi kepada masayarakat belum maksimal, dan banyaknya masukan dari berbagai elemen masyarakat, terutama Dewan Pers bersama konstituennya, yang belum terakomodir. “Ini terkesan dipaksakan, pengesahan RKUHP. SMSI khawatir pasal-pasal yang ada, masih banyak yang mengancam pelanggaran HAM, Kemerdekaan Pers dan Demokrasi. Beberapa pasal juga, kami nilai berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers,” ujar Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Makali Kumar SH dalam keterangan persnya, Kamis, 8 Desember 2022.

Mensikapi Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Menggugat Melalui MK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Apel Besar Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (TAPAKSIAPI) 2022 di Gedung Merah Putih, Jakarta (10/12). Ketua KPK Firli Bahuri bertindak sebagai pembina apel. Sementara bertugas sebagai pemimpin apel, Pegawai KPK sekaligus anggota PAKSI (Penyuluh Antikorupsi) Suci Raharjo. Dalam amanatnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh anggota PAKSI dan API (Ahli Pembangun Integritas) yang telah bekerja keras memberikan penyuluhan antikorupsi kepada masyarakat Indonesia. Pertemuan ini merupakan aksi positif yang dikemas di dalam tema ‘Bhinneka Tunggal Aksi’. “Tema ini karena kita menyadari, kita tersebar dari Sabang sampai Merauke, mendiami lebih dari 17.504 pulau, terdiri dari pelbagai suku anak bangsa yang menyatukan kita di dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” kata Firli.

Arahan Ketua KPK Firli Bahuri Saat Apel TAPAKSIAPI 2022

    Potensi Kategori

    • Edukasi
    • Ekbis
    • Hikmah
    • Hukrim
    • Internasional
    • Jabar
    • Nasional
    • Otomotif
    • Parlementaria
    • Pemerintahan
    • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Sport
    • Wisata
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami

    © 2020 Potensi News - Sarana Aktualisasi dan Aspirasi oleh Potensi News.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Internasional
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
    • Edukasi
    • Hukrim
    • Ragam
      • Sport
      • Seni dan Budaya
      • Otomotif
      • Wisata
      • Jabar
    • Ekbis
    • Hikmah

    © 2020 Potensi News - Sarana Aktualisasi dan Aspirasi oleh Potensi News.