Senin, Januari 30, 2023
Potensi News
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Edukasi
  • Hukrim
  • Ragam
    • Sport
    • Seni dan Budaya
    • Otomotif
    • Wisata
    • Jabar
  • Ekbis
  • Hikmah
No Result
View All Result
Potensi News
No Result
View All Result
Potensi News
No Result
View All Result
Home Parlementaria

Waket DPRD Jabar Ineu Gelar Sketsa Kebangsaan Kepada Generasi Muda

admin by admin
05/Des/2022
in Parlementaria
0
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar XI (Kab. Sumedang, Kab. Majalengka, Kab. Subang) Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM Melaksanakan Sosialisasi Sketsa Kebangsaan/4 Pilar, Bertempat di Cafe D’Saung, Kec.Cigasong Kab.Majalengka. Ahad (4/12/2022). Ineu Politisi perempuan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini meminta generasi milenial menjadi motor untuk menyosialisasikan empat pilar kebangsaan. Sebab, di era globalisasi dan maraknya budaya luar yang masuk harus diimbangi dengan penguatan wawasan kebangsaan. Menurutnya, empat pilar kebangsaan yang terus disosialisasikan oleh pihaknya dapat memberikan dampak positif bagi penerus bangsa terutama generasi milenial. Sehingga, generasi milenial dapat mengimplementasikan empat pilar kebangsaan dan juga dapat menjawab tantangan internal dan eksternal.

Caption : Wakil Ketua (Waket) DPRD Provinsi Jawa Barat saat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM Melaksanakan Sosialisasi Sketsa Kebangsaan/4 Pilar

116
SHARES
289
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALENGKA.POTENSINEWS.COM, – Wakil Ketua (Waket) DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar XI (Kab. Sumedang, Kab. Majalengka, Kab. Subang) Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM Melaksanakan Sosialisasi Sketsa Kebangsaan/4 Pilar, Bertempat di Cafe D’Saung, Kec.Cigasong Kab.Majalengka. Ahad (4/12/2022).

Ineu Politisi perempuan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini meminta generasi milenial menjadi motor untuk menyosialisasikan empat pilar kebangsaan. Sebab, di era globalisasi dan maraknya budaya luar yang masuk harus diimbangi dengan penguatan wawasan kebangsaan.

Menurutnya, empat pilar kebangsaan yang terus disosialisasikan oleh pihaknya dapat memberikan dampak positif bagi penerus bangsa terutama generasi milenial. Sehingga, generasi milenial dapat mengimplementasikan empat pilar kebangsaan dan juga dapat menjawab tantangan internal dan eksternal.

“Mereka harus bisa menghadapi tantangan dengan hal yang positif. Jangan sampai terkontaminasi. Dan jangan sampai tidak memahami empat pilar kebangsaan,” tuturnya.

“Saya berharap meraka jadi motor untuk menyosialisasikan 4 pilar kebangsaan di daerah masing-masing,” kata Ineu yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Banteng Muda Provinsi Jawa Barat ini.

Selain itu, Ineu berharap setiap organisasi maupun komunitas yang ada bisa memahami empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

“Jangan kemudian mereka menangkap mentah-mentah informasi dari di luar yang mungkin tidak sesuai dengan etika dan bermasyarakat di kita,” pungkas srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini.(Ade/Red)

Tags: #Generasi Muda##Ineu##Sketsa Kebangsan##Waket DPRD Jabar#
Share46Tweet29Share12
Previous Post

Gubernur Ridwan Kamil: Gempa Garut Tak Ada Korban Jiwa,Waspada Hoaks

Next Post

Aleg DPRD Jabar Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Perda Perlindungan Anak

Next Post
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan III ( Kabupaten Bandung Barat ) Tobias Ginanjar Sayidina,S.A.P melaksanakan kegiatan Sosialisasi Raperda Provinsi Jawa Barat, yang bertempat di Desa Cijambu, Kec. Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Pada kesempatan tersebut Tobias mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Saat ini dikatakan politisi dari Fraksi Gerindra-Persatuan DPRD Provinsi Jawa Barat , pihaknya tengah gencar mendorong pemerintah daerah melakukan sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan anak,ungkapnya Senin (5/12/2022).

Aleg DPRD Jabar Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Perda Perlindungan Anak

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (06/12/2022). Pengesahan RKUHP itu dinilai oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terkesan dipaksakan untuk ditetapkan. SMSI yang beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber akan menggungat pengesahan KUHP melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk apa terburu-buru disyahkan, sementara sosialiasi kepada masayarakat belum maksimal, dan banyaknya masukan dari berbagai elemen masyarakat, terutama Dewan Pers bersama konstituennya, yang belum terakomodir. “Ini terkesan dipaksakan, pengesahan RKUHP. SMSI khawatir pasal-pasal yang ada, masih banyak yang mengancam pelanggaran HAM, Kemerdekaan Pers dan Demokrasi. Beberapa pasal juga, kami nilai berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers,” ujar Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Makali Kumar SH dalam keterangan persnya, Kamis, 8 Desember 2022.

Mensikapi Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Menggugat Melalui MK

    Potensi Kategori

    • Edukasi
    • Ekbis
    • Hikmah
    • Hukrim
    • Internasional
    • Jabar
    • Nasional
    • Otomotif
    • Parlementaria
    • Pemerintahan
    • Ragam
    • Seni dan Budaya
    • Sport
    • Wisata
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami

    © 2020 Potensi News - Sarana Aktualisasi dan Aspirasi oleh Potensi News.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Internasional
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
    • Edukasi
    • Hukrim
    • Ragam
      • Sport
      • Seni dan Budaya
      • Otomotif
      • Wisata
      • Jabar
    • Ekbis
    • Hikmah

    © 2020 Potensi News - Sarana Aktualisasi dan Aspirasi oleh Potensi News.