BANDUNG.POTENSINEWS.COM,- Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat Tahun 2024, kegiatan berlangsung di Gedung Merdeka, Kota Bandung. (Kamis, 14/11/2024).
BANDUNG.POTENSINEWS.COM,- Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.Penghargaan ini diberikan kepada instansi dan badan publik sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam memberikan akses informasi yang informatif kepada publik.acara diadakan di Gedung Merdeka, Bandung, pada Kamis, 14 November 2024.
Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat Tahun 2024,Dihadiri Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, turut mendampingi Wakil Ketua I Iwan Suryawan, Wakil Ketua II M.Q. Iswara, bersama Tuti Turimayanti Anggota Komisi I dari Fraksi PDI-Perjuangan Wakil Ketua Komisi IV, Raden Tedi, S.T dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Provinsi Jawa Barat.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Dalam sambutannya mengatakan dalam kegiatan tersebut paling penting masyarakat dapat merasakan keterbukaan informasi publik secara merata.
“Paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan dari keterbukaan informasi publik dan manfaatnya,” kata Bey.
“Jangan sampai data atau angka saja, tapi bagaimana kebijakan pemerintah sudah mengantisipasi pertanyaan masyarakat terkait dengan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya
Menurutnya sudah seharusnya instansi dan badan publik melakukan keterbukaan informasi karena itu sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Jadi bila ingin diberi penghargaan, berilah yang memang terbaik dan masyarakat yang merasakan,” imbuhnya.
Selain itu Bey mengatakan tidak perlu semua instansi diberi penghargaan tersebut. Menurutnya cukup yang terbaik dan diingatkan instansi mana yang belum melaksanakan keterbukaan informasi publik itu.
Hal senada Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa mengatakan perlu menjadi catatan untuk Komisi Informasi Jabar ke depan.
“Saya kira menarik Pak Pj Gubernur dan itu bisa menjadi catatan ke depan, tidak perlu semua mendapat penghargaan merata, tetapi bisa dipilih yang terbaik dari yang terbaik,” kata Buky.
“Ini juga akan memicu lembagamenjadi lembaga publik yang lebih informatif lagi,” tegas politisi senior partai gerindra daerah pemilihan Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Cimahi ini.
Sementara itu, Provinsi Jabar telah berhasil menempati peringkat teratas dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan nilai 85,22 persen. Itu di atas dari IKIP nasional, yakni 75,65 persen.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Jabar, ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam kepatuhan badan publik terhadap UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keterbukaan informasi dapat membangun pemerintahan yang lebih akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Ade/Fen)