JAKARTA,POTENSINEWS.COM,-Di beritakan sekitar 1 juta suku Uighur yang merupakan warga Xinjiang, Tiongkok yang beragama Islam, mendapat perlakuan diskriminatif dan persekusif. Mereka dilarang menjalankan perintah agama seperti soal makan babi, mengenakan hijab, dst. Bagi mereka yang melanggar ditempatkan di sebuah kamp khusus, yang menurut pengakuan salah seorang warga Uighur, lebih tepat disebut sebagai penjara.
Sekretaris Fraksi PKS sekaligus Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN DPP PKS) ini menambahkan bahwa seharusnya dalih pemberantasan ekstremisme tidak boleh dilakukan untuk melarang warga Uighur menjalankan ajaran agamanya. Diskriminasi tetap diskriminasi, dan tidak boleh terjadi. Ekstremisme itu soal lain.
“Karena itu, kami mendesak pemerintah RI untuk meningkatkan diplomasi kepada pemerintah RRC terkait yang dialami warga Uighur ini. Juga menghimpun dukungan dari negara-negara lain khususnya negeri Muslim. Ini saatnya-negeri muslim yang lain di dunia bersatu untuk menolong dan menyelamatkan saudara-saudara sesama Muslim yang merupakan warga minoritas di negaranya masing-masing, baik Uighur, Rohingya, Palestina,” ujar wakil rakyat dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.(Red)