SOREANG,POTENSINEWS.COM,-Puluhan ribu botol minuman keras (miras) berbagai merk dan ratusan liter miras jenis tuak yang tersebar di Kabupaten Bandung, dimusnakan usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2018 di Lapangan Upakarti, Soreang, Kab. Bandung, Kamis (20/12/2018).
Pemusnahan miras yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung itu, sebagai upaya membasmi penyakit masyarakat jelang perayaan Natal dan tahun baru 2019.
“Yang dimusnahkan hari ini sebanyak 26.250 botol miras berbagai merk dan 375 liter tuak. Ini hasil razia yang dilakukan di 31 Kecamatan oleh anggota Polres dan Satpon PP Kabupaten Bandung,” ujar Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan.
Indra mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan razia miras sampai kapanpun. “Kalau mereka (penjual) tidak kapok, kita akan terus melakukan razia agar masyarakat terhindar dari pengaruh miras. Kita juga pernah ada pengalaman buruk (kejadian puluhan warga tewas katena miras) semoga tidak terjadi lagi,” katanya.
Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser mengatakan, operasi miras menjelang natal dan tahun baru akan terus ditingkatkan. Ia mengaku kesal atas ulah para penjual miras yang tak jera berjualan di Kabupaten Bandung. Padahal gembong miras di Kabupaten Bandung, Sansudin Simbolon sudah ditangkap polisi.
“Ini terulang lagi, padahal gembongnya sudah ditangkap, tapi hari ini kita mengumpulkan ribuan miras berbagai merk. Ini menunjukan mereka tidak berhenti disitu, mereka tidak kapok meski gembongnya sudah dihukum seumur hidup, tapi ternyata antek-anteknya masih mencekoki anak muda kita untuk ditelantarkan aqidah dan moralnya,” ungkap Dadang.
Meski Dadang mengaku kesal, namun hal tersebut adalah sebuah tugas dari pemerintah dan aparat penegak hukum di tenga dinamika kehidupan. “Informasi tidak boleh berhenti, kita harus terus bergerak memberantas miras dengan berbagai satuan yang ada,” pungkasnya.(Red)