Pemahaman Hukum dalam Mengelola Dana Pendidikan

Edukasi, Pemerintahan205 Dilihat

BANDUNG,POTENSINEWS.COM,– Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan sosialisasi pemahaman hukum dalam pengelolaan dana pendidikan, di Aula Kihajar Dewantara, Gedung Disdik Jabar, Jalan Radjiman, Bandung, Rabu (24/1/2019). Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan unsur Polda Jabar dan Kajati Jabar.

Kapolda Jabar Irjen Drs. Budi Maryoto, M.Si mengatakan bahwa dalam mengelola lembaga pendidikan tentunya akan sangat erat kaitannya dengan pendanaan.

“Oleh karena itu, para pengelola dana pendidikan harus mengedepankan prinsip keadilan, efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Guna menunjang kinerja para pengelola satuan pendidikan di Jabar, rambu-rambunya adalah pasal 31 UUD 1945. Agar terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.

Tim Saber Pungli Jawa Barat, menjadi yang terbaik di Indonesia dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Tim tersebut, bersama TNI dan Kejaksaan, telah merancang program strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga meminta kepada para kepala sekolah agar senantiasa melakukan kontrol dan pencerahan kepada para siswa, untuk menangkal isu-isu paham radikalisme.

Selain itu, Kapolda Jabar juga mengingatkan para kepala sekolah agar anak didiknya terhindar dari hal hal buruk seperti ujaran kebencian, yang saat ini tengah marak di sosial media.

“Manfaat smart phone untuk kebaikan dan kemajuan,” pungkasnya. (Red)