BANDUNG,POTENSINEWS.COM, – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak seluruh lapisan warga Jawa Barat untuk menjaga keamanan dan kondusivitas Jawa Barat serta menghormati penetapan pemenang Pilpres 2019 yang diumumkan KPU RI dalam rapat pleno KPU di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
“Mari kita hormati hasil penghitungan suara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang sudah diumumkan oleh KPU, sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan perundang-undangan dan mekanisme yang telah disepakati bersama,” katanya melalui siaran resmi yang diterima, Rabu (22/5/2019).
Menurut gubernur yang akrab disapa Emil ini, jika ada pihak yang merasa dirugikan dan hal-hal yang tidak berkenan berkaitan dengan pemilu, bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan yakni mengajukan ke Mahkamah Konstitusi.
“Mari kita semua bersikap dewasa terutama dalam semangat bulan Ramadan, mari kita berlatih mengendalikan diri dan melaksanakan semua urusan dan kegiatan sesuai dengan ridho Allah SWT,” katanya.
Emil mengatakan penyelesaian persengketaan melalui musyawarah dan mufakat atau melalui saluran hukum adalah langkah terbaik di negeri hukum yang berfalsafah adil dan beradab ini.
Apapun hasilnya, kata Emil, yang menang sejatinya adalah rakyat Indonesia.
“Hari-hari ini mari bersabar dan mengendalikan diri dari hal-hal yang membawa perpecahan dari kerukunan kita yang mahal ini. Hindari aksi dan tindakan yang anarkis yang merugikan kita semua. Sabar adalah salah satu kunci kemuliaan kita di bulan suci Ramadhan ini,” kata Emil.
Emil mengajak warga untuk terus rukun karena masa depan Indonesia yang cemerlang menanti kerja dan doa masyarakatnya bersama.
“Bersama terarah. Bukan sendiri-sendiri tanpa arah,” ujarnya.
Sebelumnya Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengumumkan kepada publik, penetapan Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019 dengan jumlah suara sah 85.607.362 suara.
Sedangkan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara.Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).(Red/Rel)