Usulan Dewan Tentang Pembelakuan PSBB Tingkat Jabar Di Respon Gubernur

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengusulkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk beberapa daerah di Provinsi Jabar. Di antaranya, ,wilayah Pantura dan Selatan Jabar.

Ketua DPRD Provinsi Jabar Taufik Hidayat menyampaikan usulan tersebut, saat menggelar rapat bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung beberapa waktu lalu.

“Kami mengamati semakin masifnya warga asal Provinsi Jabar di DKI Jakarta yang pulang kampung,” kata Taufik beberapa waktu lalu.

Usulan DPRD Jabar tersebut, Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan itu kepada pemerintah pusat.

“Tadi dewan juga mengusulkan ada usulan PSBB di beberapa kota dan kabupaten, tapi sedang kita diskusikan dengan pemerintah pusat apakah masukan-masukan dari Pemprov Jabar bisa dipertimbangkan terkait beberapa masukan dari dewan situasi di daerah banyak orang mudik,” kata Kang Emil.

Menindak lanjuti dan menyikapi hal tersebut Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwa Kamil melakukan rapat koordinasi (rakor) via videoconference bersama bupati/wali kota 17 daerah yang belum menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/4/2020)

Dalam rakor tersebut, para peserta rakor sepakat untuk mengajukan PSBB Tingkat Provinsi Jabar ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Kang Emil pun menyimpulkan bahwa PSBB Tingkat Provinsi merupakan kebutuhan di Jabar. Nantinya, pengajuan PSBB ke Kemenkes dilakukan melalui satu surat saja, yaitu dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar alias gubernur.

“Saya simpulkan bahwa kita menyepakati PSBB Provinsi. Menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi, sehingga cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi (Jabar),” ujarnya.

“Maka seluruh kota/kabupaten yang hadir sekarang, bisa menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas (Jabar) ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Emil mengatakan peningkatan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Provinsi Jabar dikarenakan banyaknya warga perantau asal Jabar dari Jakarta yang pulang kampung.

“Problem hari ini ODP melonjak karena orang-orang yang harusnya tinggal di Jakarta mempergunakan tidak kerja ini malah pulang ke daerahnya seperti mudik, nah ini yang menjadi kendala besar sehingga kita akan lakukan sebuah tindakan yang lebih preventif,” pungkas Kang Emil.(Ade/Dbs)