BANDUNG.POTENSINEWS.COM,- Regulasi yang telah dilahirkan Ekesekutif dan Legislatif ditingkat daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) kadang kala mengalami kesulitan dalam mengimplentasikannya dilapangan. Sehingga, Perda yang telah dibuat bersama ( Ekesekutif-Legislatif) tersebut, bagaikan macan ompong.
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra-Persatuan DPRD Jawa Barat Drs.H. Daddy Rohanady mengatakan, dalam melahirkan sebuah regulasi sebagai payung hukum merupakan hasil produk bersama antara Eksekutif (Pemerintah) dan Legislatif (DPRD). Regulasi yang dibuat bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteran masyarakat.
“Bak macan ompong” artinya tidak sedikit Perda tanpa turunannya , baik itu berupa Peraturan Gubernur, sehingga Perda yang sudah dibuat bersama tersebut tidak dapat diimplentasikan dilapangan”, kata Drs. H. Daddy Rohanady kepada awak mediadi Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No 27 Bandung, Jum’at (8/5/2020).
Dikatakan, tujuan pembuatan suatu Perda adalah untuk memberikan payung hukum agar pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah tidak melenceng dari kepentingan publik, ujarnya. Daddy juga mengatakan, dirinya beberapa kali kurang sependapat dengan eksekutif maupun sesama anggota legislatif, ketika menerima usulan draf Rancangan Perda dari eksektif,tutur politisi senior partai berlambang burung garuda ini.
Lebih lanjut dikataknnya karena setelah dikaji oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Jabar, usulan draf yang disampaikan kadang secara substantif tidak terlalu dibutuhkan. Karena karena sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan di atasnya secara agak rinci,tutur politisi Partai Gerindra ini yang pernah duduk sebagai anggota BP Perda DPRD Jabar.
Namun, akhirnya Raperda yang diusulkan eksetutif tersebut akhirnya tetap dibahas dan ditindaklanjuti oleh Panitia Khusus DPRD Jabar bersama pemerintah daerah. Tetapi, anehnya setelah RaPerda tersebut disahkan menjadi Perda, tidak ditindak lanjuti dengan tidak diterbitkannya pergub, jelas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar XII meliputi Kab/kota Cirebon –Kab Indramayu ini. (Ade/Dbs)