PSBB Jabar Di Harapkan Dapat Memutus & Menekan Penyebaran Covid-19

Parlementaria109 Dilihat

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan kebutuhan semua masyarakat dan harus dijalankan sebagai tanggung jawab bersama.

PSBB adalah kebutuhan semua masyarakat bukan hanya kebutuhan pemerintah yang kemudian harus dikontrol dengan ketat dan bahkan mungkin diancam dengan sanksi oleh aparat hukum.

Menyikapi dengan di berlakukan PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat yang di mulai dari tanggal 6 sampai 19 Mei 2020 diharapkan dapat memutus dan menekan penyebaran Covid-19.

Demikian hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. kepada awak media Jumat (8/5/2020).

Menurut legislator partai berlambang bintang merzy ini,pada rapat bersama DPRD Jabar dan Pemprov Jabar beberapa waktu lalu kita membahas banyak hal, salah satunya adalah evaluasi PSBB Bandung Raya dan Bodebek,tutur pria berkacamata ini.

Lebih lanjut dikatakannya dari hasil evaluasi tersebut memang penerapan PSBB berpengaruh positif dalam menekan kasus Covid-19. Hal serupa diharapkan PSBB Jabar ini juga bisa berhasil,tutur anggota Komisi IV ini.

Ditambahkannya PSBB ini bisa berhasil apabila penurunan laju persebaran Covid-19 yang diukur melalui angka reproduksi dasar (Ro) dibawah 1 persen. Selain itu, pergerakan manusia harus di angka 30%.

Kita berharap apa yang ditargetkan Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) yang disampaikan kepada DPRD Jabar pada penerapan PSBB Jabar ini bisa berhasil. Kita tunggu hasil evaluasi-nya nanti,tutur wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) IX Kabupaten Beksi ini.

Achdar juga meminta kepada Pemprov Jabar agar memastikan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 selama penerapan PSBB ini telah terdistribusikan dan tepat sasaran,harap politisi senior partai besutan SBY kelahiran Bekasi 16 Juni 1950 ini .

“Tentu kita sangat berharap bantuan sosial ini sudah sampai ke masyarakat yang terdampak Covid-19. Jangan sampai penolakan, konflik dan permasalahan terkait bantuan sosial ini terus berulang selama PSBB tingkat provinsi ini,” pungkas Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Jawa Barat ini.(Ade/Ril)