BANDUNG.POTENSINEWS.COM,-Anggota Komisi V DPRD Jabar Dadang Supritana mengkonfirmasi bahwa Pansus yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi, Statistik, dan Persandian sampai saat ini hasilnya belum keluar.
“Belum,” singkat DS sapaan Akrab Dadang Supriatna saat dihubungi awak media di Bandung Rabu (17/6/2020).
Menurut legislator partai berlambang pohon beringin ini, sebelumnya menyoroti pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi, Statistik, dan Persandian serta berharap dalam pembahasan tentang kominfo mencakup by data yang sifatnya database dengan sistem IT.
Lebih lanjut dikatakannya,manakala pemerintah provinsi membutuhkan data kabupaten/kota se-Jawa Barat ini kan tidak usah manual. Jadi bisa langsung direct connecting automatically , sehingga nanti dalam hal memberikan informasi tentang misalkan, pemerintah Kabupaten Bandung ini bisa langsung dilihat informasinya dengan sistem IT,tutur Dadang.
Ditambahkan Anggota Fraksi Partai Golkar ini, sistem itu bisa lebih cepat dalam membuat keputusan DPRD, baik itu Raperda tentang APBD dan lainnya,ujar wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar II Kabupaten Bandung.
“Saya kira kalau seandainya Raperda ini sudah disahkan, harus segera disosialisasikan. Artinya, ada kewajiban dari dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Barat harus segera menyelaraskan semua sistem yang harus dilakukan disetiap masing-masing daerah kota/kabupaten,” jelasnya.
Selain itu, Dadang menyarankan agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar membuat software yang dapat mencakup kota/kabupaten. “Sehingga nanti database-nya sudah ada di Provinsi,”pungkas Dadang mantan anggota DPRD Kabupaten Bandung ini.(Ade/Dbs)