JAKARTA.POTENSINEWS.COM,-Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat dalam upaya untuk penyempurnaan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak melakukan kunkjungan kerja (kunker) ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat di Jakarta.Kamis (18/6/2020)
Kunjungan Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut disambut baik oleh KPAI. Kuker ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi dan masukan dari pihak KPAI agar perda yang terbentuk menjadi produk hukum yang relevan bagi semua pihak.
Wakil Ketua Pansus IV Sugianto Nangolah yang juga wakil ketua komisi III DPRD Jawa Barat ini, merupakan memberikan penjelasan bahwa pembentukan perda sekarang bukan sesuatu yg mudah. DPRD Jawa Barat terus mencari informasi dan melakukan Hearing kepada masyarakat guna menampung aspirasi tentang permasalahan anak yang ada.
“kami akan mengusulkan kepada eksekutif, harus ada penyelenggara perda itu sendiri, jika di pusat ada KPAI, maka di Jabar harus ada KPAD, hal ini harus direalisasikan guna menyempurnakan perda yang ada.” ujar Sugianto.
Sugianto pun mengatakan bukan hanya perda yang akan diperjuangkan, namun lembaga yang khusus melindungi anak-anak di Jawa Barat akan diupayakan untuk segera didirikan.
BUMD yang ada di Jawa Barat pun akan didorong untuk memberikan perhatian lebih kepada perda ini.
Sementara itu, Yuningsih, wakil ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat berharap perda yang tercipta nantinya bersifat aplikatif, impementatif, dan kualitatif. ” kami meminta masukan dari berbagai pihak, salah satunya dari KPAI. Kami juga akan terus berkomunikasi, karena ini kaitannya dengan produk hukum, jangan sampai ada benturan dari atas hingga bawah.” ujarnya.(Ade/Red)