Gubernur Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 Pada DPRD Jabar

Parlementaria38 Dilihat

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2021 kepada anggota DPRD Jabar di Ruang Rapat Paripurna Jabar, Kota Bandung, Rabu (12/8/2020).

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengatakan, KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 disusun berdasarkan prioritas pembangunan provinsi. Salah satu prioritas pembangunan Jabar pada 2021 adalah percepatan penanganan dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan akibat pandemi COVID-19.

“Pemenuhan terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) seiring dengan proyeksi pemulihan pascapandemi COVID-19 yang masih berlangsung sampai dengan tahun 2021,” kata Kang Emil.

Menurut Kang Emil, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar berupaya memulihkan ekonomi yang terpukul pandemi COVID-19 dengan mengakselerasi pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menjelaskan, pelaksanaan kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan idealnya diawali dengan perencanaan yang baik dan benar sehingga efektivitas kegiatan bisa berjalan sesuai dengan target yang diharapkan.

“Dalam hal ini kami mengharapkan kualitas perencanaan semakin hari semakin baik. Hal yang sudah berjalan baik kita pertahankan dan yang masih kurang terus kita perbaiki untuk tujuan yang lebih baik” ucap Ineu.

Dikatakan, ditengah kondisi Pandemi Covid 19 yang memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap berjalannya tata kelola pemerintahan terutama sektor perekonomian yang terdampak paling signifikan dan dirasakan.

Maka dari itu seyogyanya kita harus bisa menyiapkan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif yang diharapkan bisa memberikan stimulan positif untuk menggeliatkan kembali aktivitas di sektor perekonomian, kata Ineu.

Agenda rapat pun ditutup dengan penyerahan secara simbolis RKUA PPAS APBD TA 2021, dan RKUA PPAS Perubahan APBD TA 2020 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada DPRD Provinsi Jawa Barat.(Ade/Red)