Info Penting…Bapenda Jabar Akan Gulirkan Kembali Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemerintahan51 Dilihat

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat akan menggulirkan kembali program pemutihan pajak kendaraan.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat,Hening Widiatmoko program pemutihan pajak kendaraan ini dijadwalkan akan dimulai pada 17 Agustus 2021.

“Tanggal 17 Agustus 2021 kita mulai program bebas pajak kendaraan bermotor,” katanya kepada media di Bandung, Sabtu 3 Juli 2021.

Hening menjelaskan, nantinya masyarakat yang menunggak pajak kendaraan lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak pokoknya saja selama 1 tahun.

“Hanya membayar pajak pokoknya saja. Denda dihilangkan. Untuk yang tahun ini juga sama tapi untuk yang beberapa tahun ke belakang misalnya 5-7 tahun bisa membayar saat program berlangsung,” jelasnya.

Lebih lanjut Hening menerangkan, program pemutihan pajak kendaraan ini akan berlangsung sampai Desember 2021. Saat ini pihaknya masih melakukan persiapan matang sebelum nanti bergulir pada Agustus 2021.

“Kami rencanakan hingga bulan Desember. Kita siapkan untuk berbagai halnya,” pungkasnya. (Ade/Rel)