Legislator Minta Aparat Kewilayahan Dilibatkan dalam Penyaluran Bansos

Parlementaria60 Dilihat

BANDUNG,POTENSINEWS.COM,–Masyarakat Jawa Barat (Jabar) yang menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) mencapai 7 juta Kepala Keluarga (KK). Jumlah tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Terkait dengan hal tersebut Hj.Sumiyati,S.Pd,i.M.I.Pol Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta pendistribusian bantuan sosial (bansos) melibatkan aparatur kewilayahan atau pemerintah desa, ungkap politisi perempuan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini saat diminta tanggapannya melalui telepon selulernya, Jumat (9/7/2021).

Lebih lanjut dikatakan Bunda Sum sapaan akrab Hj.Sumiyati,sebelumnya pemerintah provinsi melalui Dinas Sosial Jawa Barat mengajukan tujuh juta kepala keluarga sebagai penerima bansos ke pemerintah pusat.

“Tujuh juta KK itu masuk ke pusat, pemprov juga memberikan bantuan obat-obatan seperti janji Pak Ridwan Kamil. Pemda juga ada dana yang disiapkan kaitan dengan Belanja Tak Terduga (BTT) di akhir tahun. Di desa juga ada anggaran yang bisa dimaksimalkan sebesar 8 persen,” tuturnya.

Menurut legislatorv partai berlambang banteng moncong putih ini, berbagai bantuan tersebut jangan sampai campur aduk karena tingkatan pemerintah, mulai pusat hingga daerah, akan memberikan bansos berupa uang atau barang.

Satgas harus pro-aktif mengakomodasi seluruh data penerima bansos. Pemerintah Desa juga diminta memperbarui data-data karena menjadi sektor pemerintahan tingkat bawah dan yang paling dekat dengan masyarakat.

“Koordinasi ini jangan sampai satu arah. Misalkan, pemerintah pusat atau pemprov sudah mengajukan data sedangkan tingkatan pemerintah lainnya duduk manis, tidak bisa seperti itu. Harus ada revisi-revisi,” imbuhnya.

Ditambahkan Anggota Komisi III ini  aparatur kewilayahan atau pemerintah desa  memiliki andil penting untuk meminimalisir pembagian bansos yang tidak merata. Karena mereka mengetahui kondisi warganya jangan sampai , satu KK mendapatkan tiga bansos yang berasal dari pemerintah pusat, pemprov, dan pemda.

Dalam hal ini, aparat kewilayahan memiliki peran  karena mereka yang akan mencari dan menentukan kepala keluarga mana yang seharusnya mendapatkan bantuan. Dengan demikian, persoalan tumpang tindih bansos tidak terulang kembali nantinya,pungkas wakil rakyat daerah (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Depok ini.(Ade/AdPar)