Waket Komisi V DPRD Jabar Gelar Diskusi Publik Soal PPDB

Parlementaria52 Dilihat

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,- Wakil Ketua (Waket) Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya Melakukan Diskusi Publik Dengan Tema “Evaluasi PPDB Tahap 1 Tahun 2022” Bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Rekan – Rekan Media Di Rooftoop, Gedung DPRD Jabar. Selasa 14 Juni 2022.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bandung Dr. H. Andang Segara, M.M.Pd., yang juga Kepala SMAN 9 Kota Bandung, dan Ketua MKKS SMK Kota Bandung Dr. Agung Indaryatno, M.M.Pd., yang juga Kepala SMKN 3 Kota Bandung.Kepala SMAN 5 Kota Bandung Hj. Heru Ekowati, M.Pd., Kepala SMKN 13 Kota Bandung Dr. Asep Tapip Yani, Kepala SMKN 7 Kota Bandung Rini Ambarwati, M.Ds., Kepala SMAN 8 Kota Bandung Dedi Mulyawan S.Pd., Kepala SMAN 17 Kota Bandung Drs. Agus Setia Mulyadi.

Gus Ahad sapaan akrab Abdul Hadi dalam Dialog Interaktif ini mengatakan, PPDB merupakan even tahunan terbesar, paling heboh, “Khususnya di kota-kota besar sudah disolusikan oleh Pemprov Jawa Barat, dan Jawa Barat termasuk yang memiliki solusi paling cerdas dan paling inovatif dibandingkan provinsi yang lain, yakni tetap dalam frame dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yaitu melaksanakan PPDB dengan cara Hybrid, gabungan online dan offline,” ungkapnya.

Lebih lanjut Abdul Hadi Wijaya mengatakan, khususnya PPDB pada aspek pengawasan sangat diperlukan, “Kami dari Komisi V DPRD Jawa Barat hanya melakukan pengawasan bukan penegakan hukum, karena kami tidak punya kewenangan dan perangkat, bila ada pelanggaran bisa dilaporkan ke Siber Pungli dan Inspektorat, namun apabila ada tindak pidana dapat dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

“Namun kami dari DPRD banyak menerima laporan dari masyarakat terkait penyimpangan-penyimpangan dalam PPDB, kami sangat memperhatikan laporan tersebut, dan kami senantiasa sejak awal mengingatkan, mohon PPDB dijalankan berdasarkan sistem, hilangkan hal yang non objektif dalam hal penentuan siapa yang masuk, khususnya pada beberapa sekolah favorit,” kata Abdul Hadi Wijaya.

“Kalau di Kota Bandung sudah jelas sekolah favoritnya ada beberapa, dan di beberapa kota besar lainnya juga ada sekolah favorit,” kata Anggota legislatif (Aleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

“Kami petakan dari perjalanan waktu ada tiga babak dalam penyimpangan-penyimpangan di PPDB, babak pertama yaitu sebelum PPDB, di mana terjadilah modus pindah rumah dengan Kartu Keluarga yang dekat dengan sekolah favorit secara asli tapi palsu atau aspal, ada juga nilai rapornya di up, ada juga pindah kerja orang tua yang hanya di atas kertas,” papar pria berkacamata ini.

Ditambahkan Gus Ahad, Kami dari Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat berharap proses-proses seperti ini senantiasa terkontrol dan terjaga, masyarakat melakukan pengawasan dan Dinas melakukan keterbukaan,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Jabar X meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta ini.(Ade/Red)