Legislator Siti Muntamah Narasumber Dialog Interaktif Cegah Trafficking

Parlementaria182 Dilihat

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,- Jawa Barat termasuk daerah yang rentan terhadap TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau trafficking.Oleh karena itu tindakan pencegahan patut di masifkan memalui sosialisasi kepada masyarakat.

Hal tersebut penting untuk mengeliminir atau mengurangi terjadinya kasus-kasus perdagangan manusia khususnya perempuan di tengah-tengah masyarakat.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Ibu Hj. Siti Muntamah sebagai narasumber pada Dialog Interaktif tentang trafficking yang digelat Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung berkolaborasi dengan Telkom University

Umi Siti sapaan akrab Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi Kesejahteran rakyat ini pada kesempatan tersebut memaparkan mengenai perdagangan orang, faktor penyebab serta penangulangannya di Aula TP PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi Dalam, Selasa 4 Juli 2023.

“TPPO ini merupakan tindakan perekrutan dengan ancaman kekerasan. Bisa berupa penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penjeratan utang maupun penjualan organ tubuh,” ungkap Siti Muntamah politisi perempuan dari Partai Keadilan Sejahtera ini.

“Jangan mudah terkena bujuk rayu. Jangan mudah terimingi-imingi. Kita harus tetap waspada. Bila menemukan kejadian di lapangan, bisa melapor ke Dinas pemberdayaan perempuan dan anak yang berlokasi di Jl Seram No.2. Kini telah bersinergi dengan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang berlokasi di Jalan Ibrahim Adjie No.84,” imbuhnya.

Menurut Siti, untuk tindak pidana dan ingin melaporkan lebih lanjut bisa ke UPTD PPA yang lokasinya ada di Jalan Tera.

Ditambahkannya dampak yang ditimbulkan dari TPPO. Mulai dampak fisik, psikologis, dampak sosial dan emosional yang dialami. Oleh karena itu, penting untuk dapat melakukan upaya-upaya pencegahan agar TPPO dapat dihindari sedini mungkin,” pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Cimahi ini.

Perlu diketahui kasus human trafficking tersebut terjadi karena faktor ekonomi. Selain itu, kurangnya pengetahuan para korban menjadi faktor lain terjadinya perdagangan orang.(Adv)