Menurut Ridwan Kamil, perubahan fungsi aset milik pemerintah itu adalah instruksi dari Menteri Keungan RI Sri Mulyani. Aset milik Pemerintah Pusat dan daerah yang tidak termanfaatkan agar bisa dikelola oleh masyarakat selama menghasilkan nilai ekonomi. Pada saat sulit akibat pandemi COVID-19 pendapatan pemerintah turun drastis terutama dari sektor pajak.
#Laswee Creative Space #
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.