JAKARTA.POTENSINEWS.COM,– Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto merotasi dan mutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI. Rotasi dan mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/329/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
#Perwira Tinggi TNI#
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.