Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, salah satu kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan hak administrasi.
“Hak mendapatkan administrasi kependudukan KTP ataupun KK (Kartu Keluarga). Karena bagaimanapun warga binaan berhak untuk mendapatkan beberapa fasilitas, ” tuturnya.