Satreskrim Polres Bandung Tangkap 5 Rampok PT Samudra Industri

Hukrim71 Dilihat

SOREANG,POTENSINEWS.COM,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandung meringkus lima perampok uang tunai sebesar Rp 178 juta di PT Samudra Industri (Hilon) di Jalan Raya Katapang, Desa Cilampeni, Kec. Katapang, Kab. Bandung, pada 21 April 2019 lalu.

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan menuturkan, para tersangka menjalankan aksinya pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka masuk ke pabrik kemudian langsung menodongkan senjata api jenis air soft gun merk smith dan wesson kepada tiga orang satpam yang sedang berjaga.

“Dua senjata api yang mereka bawa untuk menakut-nakuti satpam. Setelah itu para tersangka menyekap tiga satpam tersebut menggunakan tali di bagian tangan, dan lakban di bagian mata serta mulut,” ujar Indra saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kab. Bandung, Jumat (10/5/2019).

Setelah memastikan tiga satpam tersekap, lanjut Indra, para tersangka masuk ke dalam kantor di pabrik tersebut dan mengambil uang di dalam brankas. Setelah itu mereka melarikan diri ke arah Jakarta menggunakan mobil.

“Para tersangka kami tangkap di Karawang kemarin (Kamis, 9 Mei 2019). Namun, saat hendak ditangkap mereka melakukan perlawanan, sehingga anggota kami melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki mereka,” katanya.

Dari hasil pengakuan para tersangka, kata Indra, uang hasil curian sekitar Rp 178 juta tersebut dibagi rata dan digunakan untuk foya-foya serta biaya hidup masing-masing.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan, mereka sudah beberapa kali beraksi. Tidak hanya di Kabupaten Bandung, tapi juga di sejumlah daerah di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” terangnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KHUPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 9 tahun.

“Di daerah lain kami belum tahu apakah sasarannya sama ke pabrik atau bukan. Kami masih berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti masing-masing berupa 1 linggis, 1 lakban warna hitam, 1 palu, 1 pintu brangkas, 1 kotak brangkas kecil warna hitam, 1 kotak brangkas kecil warna krem dan 2 senjata api.(Rel)