Komisi V DPRD Jabar Terima Audensi FKSS

BANDUNG.POTENSINEWS..COM,– Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) melakukan audiensi  menemui  Komisi V DPRD Jawa Barat. Pertemuan itu bertujuan menuntut peningkatan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahun 2021. Sealian itu juga menyampaikan terkait dengan “IBPD gratis sekolah Negeri yang disandingkan dengan BPMU dan peserta didik KETM 2020”. yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar  bertempat di ruang Banggar DPRD Jalan Diponegoro  no 27 Kota Bandung.Jumat(7/8/2020)

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi mengatakan ,”terkait dengan anggaran pendidikan di sekolah swasta dan madrasah, disini sekolah swasta ingin BPMU dinaikan lagi dan madrasah ingin perhatian lebih lewat anggaran belanja yang ada di kewenangan gubernur ,’terang  legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Lebih lanjut dikatakan Gus Ahad sapaan akrab  Abdul Hadi dan kami sampaikan (red-dewan)  masih menunggu dari pemerintah provinsi jawa barat dan disdik terkait bagaimana KUA PPAS nya nanti, dari situ kita akan tetap masukan pokok pokok pikiran dari pihak forum PKSS dan guru madrasah, semoga ini bisa menjadi apa yang mereka inginkan dan kedepanya keseimbangan yang lebih bagus lagi terkait dengan penganggaran ini agar suasana dilapangan lebih baik lagi antara sekolah swasta dengan sekolah negeri saling menunjang”pungkas wakil rakyat vdaerah pemilihan (dapil) Jabar X meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta ini.

Sementara itu Ketua FKSS Jabar, Ade Herdiana kepada media mengatakan, tujuan awal audiensi ini adalah untuk menyampaikan aspirasi diantaranya :

FKSS Jabar Mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jabar Khususnya Komisi V yang telah mengawal BPMU 2020 sehingga BPMU 2020 naik 10%. Selanjutnya FKSS Jabar menitipkan harapan besar kepada Komisi V agar BPMU tahun 2021 naik jumlahnya, tentunya sepadan dengan IBPD Gratis sekolah Negeri. Karena kebutuhan sekolah swasta dan negeri hampir sama.

FKSS Jabar mengajukan agar peserta didik Keluarga Ekonomi Tidak Mampu/KETM reguler yang daftar langsung ke sekolah swasta mendapatkan perhatian khusus untuk mendapatkan bantuan. Tidak lagi termasuk kedalam lapisan ke 2 sehingga sejajar dengan Peserta Didik Jalur Afirmasi KETM (meminta by name by Address untuk memudahkan penyisiran).(Ade/Red)

Berita Terbaru