Kinerja PPPD Purwakarta Di Apresiasi Komisi III

Ekbis, Parlementaria111 Dilihat

PURWAKARTA.POTENSINEWS.COM,–Perekonomian Jawa Barat (Jabar) terpuruk karena pandemi COVID-19. Menyikapi hal tersebut Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi Keuangan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Purwakarta

Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunker PPPD Kabupaten Purwakarta dalam rangka evaluasi mitra kerja komisi sampai dengan Triwulan II tahun 2020 dan Pemantauan Adaptasi Kebiasaan Baru.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah mengatakan berdasarkan penilaian, pendapatan di PPPD Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 50% lebih dan hal ini patut diapresiasi,namun ada kendala untuk pemeriksaan pajak kendaraan yaitu di tarik ke polrestabes,terang politisi Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut dikatakan legislator partai berlambang bintang merzy kembar ini,regstrasi dan pengesahan pajak seperti ini membuat pendapatan menjadi tersendat seharusnya polres mengembalikan kewenangan registrasi pendataan pajak itu kepada samsat terkait,tutur di sela-sela kunker di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta,Kamis 3 September 2020.

Sugianto Nangolah berharap kebijakan pendataan seperti ini dikembalikan lagi ke samsat terkait sehingga memudahkan pendapatan daerah khususnya di Kabupaten Purwakarta,tutur Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat ini

“Saya berharap Pendataan pajak seperti hanya di lakukan satu atap yaitu di samsat jangan di pindahkan ke polrestabes begini, ini sesungguhnya menjadi memperlambat pendapat daerah kita”,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan(dapil) Jabar 1 Kota Bandung dan Kota Cimahi ini. (Ade/Red)