BEKASI.POTENSINEWS.COM,- Sebagai wakil rakyat, anggota dewan memiliki tiga fungsi tersebut diatur sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa DPRD mempunyai fungsi yakni pengawasan, penganggaran dan pembentukan perda.
Legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Iwan Koswara wakil rakyat daerah pemilihan Jabar VIII terus menjalankan tugas yang di amanatkan oleh rakyat. Sebagai satu-satunya anggota DPRD Jabar dari PSI, Iwan berharap mampu menjalankan amanat yang diembankan kepadanya untuk kesejahteraan masyarakat Jabar.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi Kesejahteraan Rakyat(kesra) ini mengungkapkan belum lama ini saya berinisiatif menurunkan tim untuk menghadirkan solusi dari permasalahan yang terjadi di Bekasi mengenai anak sekolah yang kesulitan mengambil ijazah karena kesulitan ekonomi,” ujar Iwan kepada media, Senin (9/12/2024).
Lebih lanjut dikatakan Bro Iwan, Tim yang dipimpinnya, berhasil melakukan mediasi antara pihak siswa dan sekolah sehingga terjadi solusi antara kedua belah pihak. Siswa terpenuhi hak dan kewajibannya, begitu pula dengan sekolahnya.
“Saya akan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dan terus mendorong Dinas Pendidikan Jabar maupun Gubernur Jabar definitif yang sebentar lagi dilantik agar lebih memperhatikan pendidikan,” tutur politisi partai berlogo dengan ciri segi empat berwarna merah dengan gambar kepalan tangan yang menggenggam bunga warna berwarna putih.
Ditambahkannya saat ini masyarakat masih memimpikan sekolah yang benar-benar gratis. Masyarakat berharap, terutama seragam dan biaya praktek di SMKN yang ada di Jawa Barat bisa gratis. “Tentunya ini tugas kami untuk terus mengingatkan dinas terkait dan pihak eksekutif agar program pendidikan yang benar-benar gratis di Jawa Barat bisa terlaksana,” pungkas pria berkacamata ini.(red/**)