Pansus Penyelenggaraan Perlindungan Anak Kunker Ke UPTD di Subang

Parlementaria43 Dilihat

SUBANG.POTENSINEWS.COM,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat saat ini tengah mengumpulkan masukan dan bahan-bahan untuk Rancangan Peraturan Daerah (raperda) terkait penyelenggaraan perlindungan anak.

Kegiatan kunjungan kerja (kunker) Koordinator, Ineu Purwadewi Sundari,Pimpinan  Sri Rahayu Agustina (FPGolkar) didampingi Wakil Ketua Yuningsih (FPKB) dan Sugianto Nangolah (FPDemokrat), serta Anggota Pansus IV DPRD Jabar ke UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus di Kabupaten Subang, Jumat( 19/6/2020).

Pada kunjungan tersebut Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat mendapatkan banyak masukan dan informasi terkait bagaimana melakukan koordinasi antar OPD dalam menyelesaikan beberapa permasalahan anak yang ada di Jawa Barat.

Koordinator Pansus IV DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi mengatakan pertemuan tersebut pun membahas perihal anggaran, pembinaan, serta sumber daya manusia yang menjadi tolak ukur keberhasilan raperda perlindungan anak,tutur legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) ini.

Lebih lanjut dikatakan srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini,“Saya berharap teman-teman Pansus bisa betul-betul melakukan pengkajian mendalam terkait dengan permasalahan perlindungan anak, baik itu masukan dari pusat, kabupaten / kota, dan luar provinsi yang sudah memiliki perda perlindungan anak.” tutur mantan Ketua DPRD Jabar periode 2014 -2019 ini.

Ineu berharap, raperda ini dapat mengakomodir semua yang menjadi kebutuhan anak-anak di masa kini dan masa yang akan datang, dapat mengcover apa yang menjadi harapan pemerintah, serta bagaimana pemerintah mengayomi kehidupan anak yang menjadi hak anak tersebut,pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) XI meliputi Kabupaten Subang,Majalengka dan Kabupaten Sumedang ini.(Ade/Red)

Berita Terbaru