BANDUNG.POTENSINEWS.COM,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tergabung di Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Jawa Barat ,Iwan Koswara,S.PD,I menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda jawaban Gubernur atas usulan dan pendapat terkait 4 Ranperda, serta pembentukan 4 pansus.
Kang Ikos sapaan akrab Iwan Koswara rakyat daerah pemilihan Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini mendapat amanah menjadi anggota Pansus V yang bertugas membahas Ranperda tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan,ungkap pria berkacamata ini di gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung., Senin (26/5/2025).
Lebih lanjut dikatakan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,Pansus V ini akan mengkaji regulasi agar kegiatan pertambangan di Jabar berjalan tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan,jelas Iwan Koswara yang juga Sekretaris DPW PSI Jawa Barat .
Ditambahkannya oleh karena itu,semoga hasil kerja Pansus V dapat melahirkan perda yang kuat, adil, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi warga Jawa Barat,pungkas legislator partai berlogo dengan ciri segi empat berwarna merah dengan gambar kepalan tangan yang menggenggam bunga warna berwarna putih ini,
Untuk diketahui DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan 3 agenda sekaligus. Agenda tersebut diantaranya; agenda pertama, jawaban gubernur terhadap usulan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 1)Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan, 2)Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan pembentukan dua (2) Panitia Khusus.
Agenda kedua, jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur terhadap 2 Ranperda prakarsa yakni; 1)Ranperda tentang Perubahan Ranperda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, 2)Ranperda tentang Pembinaan Kepada Badan Usaha Milik Daerah, dan pembentukan 2 Pansus.
Sementara agenda ketiga yakni, penyampaian nota pengantar gubernur terhadap Ranperda tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.
Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, hadir pula Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan dan MQ Iswara. Hadir pula Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar.(Ade/Akp)